KPK Diminta MAUNG Tindak Kasus RS Pratama Bengkayang, Uang Negara Tak Boleh Dianggap Remeh - SUARA HATI PUBLIK

Minggu, 18 Januari 2026

KPK Diminta MAUNG Tindak Kasus RS Pratama Bengkayang, Uang Negara Tak Boleh Dianggap Remeh


Suara Hati Publik My.Id| Bengkayang ,Kalbar — 18 Januari 2026

Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Jagoi Babang di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, yang menelan anggaran negara sebesar Rp36.789.000.000,- dan dibangun sejak 21 Juli 2023 dengan target penyelesaian 150 hari kalender, kini terbengkalai tanpa kejelasan. Kondisi ini menjadi sorotan serius bagi LSM Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG) yang menilai kasus ini tidak hanya menyia-nyiakan uang rakyat, tetapi juga melanggar sejumlah peraturan hukum yang berlaku.

 

Ketua Divisi invetigasi DPP LSM MAUNG mengemukakan bahwa proyek pemerintah yang dibiayai dari uang negara wajib dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mensyaratkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 juga mengatur bahwa setiap proyek pemerintah harus bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

 

"Kondisi proyek RS Pratama Jagoi Babang yang terhenti tanpa penjelasan resmi jelas menyalahi prinsip-prinsip tersebut," ujar Kadiv Investigasi MAUNG. Selain itu, jika terbukti ada penyimpangan dana atau kelalaian dalam pengawasan, pihak-pihak yang terlibat dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindakan Pidana Korupsi.

 

Ketua Divisi nvestigasi DPP MAUNG, Budi Gautama, dalam siaran persnya menyampaikan sikap tegas terkait kasus ini:

 

"Kami dengan tegas menolak segala bentuk pemborosan dan penyalahgunaan uang negara, terutama dalam sektor yang berkaitan dengan hak dasar masyarakat seperti layanan kesehatan. Proyek RS Pratama Jagoi Babang seharusnya menjadi harapan bagi masyarakat perbatasan, bukan menjadi simbol kegagalan tata kelola negara.

Kami mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkayang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek ini. Selain itu, kami juga mengharapkan KPK serta aparat penegak hukum lainnya untuk turun tangan, mengusut tuntas hingga ke akar masalah, dan menjadikan kasus ini sebagai contoh bahwa hukum berlaku bagi semua orang, tanpa pandang bulu." Tegasnya

 

MAUNG Pusat berkomitmen akan terus mengawal proses hukum dalam kasus ini dan memastikan bahwa hak masyarakat atas layanan kesehatan yang layak dapat terwujud. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menuntut akuntabilitas dari pihak-pihak yang bertanggung jawab, karena keberhasilan pembangunan negara tidak dapat tercapai jika proyek-proyek strategis seperti ini dibiarkan terbengkalai tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

 

Publisher : TIM /RED

Penulis : TIM MAUNG

Foto : Istimewa

Comments


EmoticonEmoticon