Bobol Rumah Lewat Plafon, Pelaku Curat Ditangkap Unit Reskrim polsek bangko - SUARA HATI PUBLIK

Sabtu, 17 Januari 2026

Bobol Rumah Lewat Plafon, Pelaku Curat Ditangkap Unit Reskrim polsek bangko


Suara Hati Publik My.Id| Bangko 

Seorang pria pengangguran berinisial RA, warga Bagansiapiapi di tangkap Unit Reskrim Polsek Bangko setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap korban bernama Ragel di Jalan Madrasah, RT 017, RW 004, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil pada bulan Oktober 2025 lalu.


Pelaku mengambil dua unit alat musik milik korban yakni Keyboard merk Tecno 9700IG3 dan gitar bass merk Cort warna cokelat. Aksi pelaku diketahui melalui rekaman cctv, yang mana pelaku masuk kedalam rumah korban melalui plafon kamar.


Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah dan membuat laporan ke Polsek Bangko agar kasus tersebut di ungkap. Menerima laporan dari korban. Polsek Bangko bergerak cepat untuk mengungkap kasus curat tersebut.


"Setelah laporan kami terima, langsung saya perintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan sekaligus memimpin tim untuk menindaklanjuti laporan korban, Alhamdulillah pelaku curat RA berhasil kami amankan," kata Kapolsek Bangko Kompol Buyung Kardinal, SH, MH, Jumat (16/1/2026).


Pelaku ditangkap saat berada di sebuah warung di Jalan Bulan, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, pada Rabu (14/1/2026). Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.


“Pelaku kami amankan di dalam sebuah warung di Bagan Hulu dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi,” tambah Kapolsek.


Saat ini, pelaku beserta barang bukti dua unit alat musik telah diamankan di Mapolsek Bangko guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.


Editor : Redaksi

Sumber : humas polsek bangko

Comments


EmoticonEmoticon