SUARA HATI PUBLIK

Senin, 13 April 2026

Rutan Dumai Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Skrining HIV/TB bagi Petugas dan Warga Binaan


Suara Hati Publik My.Id| Dumai 

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menggelar kegiatan penyuluhan kesehatan serta skrining HIV/VCT (Voluntary Counseling and Testing) dan Tuberkulosis (TB) paru bagi petugas dan warga binaan, Senin (13/4). 


Kegiatan tersebut terlaksana berkat kerja sama antara Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Dumai, perawat Rutan Dumai, Puskesmas Bumi Ayu, Puskesmas Medang Kampai, Puskesmas Purnama, serta Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kota Dumai.


Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan penyuluhan kesehatan yang membahas pentingnya pencegahan HIV/AIDS, pola hidup sehat, serta kesadaran untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Para peserta diberikan pemahaman terkait cara penularan, pencegahan, hingga pentingnya tidak memberikan stigma terhadap penderita HIV/AIDS.


Selanjutnya, dilakukan skrining HIV melalui layanan VCT (Voluntary Counseling and Testing) yang memungkinkan peserta mendapatkan konseling sekaligus pemeriksaan secara sukarela dan rahasia. Selain itu, skrining TB paru juga dilaksanakan guna mendeteksi dini potensi penyebaran penyakit menular di lingkungan rutan.


Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai serta warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Dumai dengan antusias. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.


Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi mengatakan melalui kegiatan ini deteksi dini terhadap penyakit menular dapat dilakukan secara optimal serta mampu meningkatkan kualitas hidup warga binaan. Selain itu, sinergi ini diharapkan terus terjalin dalam upaya menciptakan lingkungan rutan yang sehat dan bebas dari penyakit menular.(BG)

Kapolda Riau Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba, Kapolsek Panipahan Baru Resmi Dilantik


Suara Hati Publik My.Id| Rokan Hilir 

Kepolisian Daerah Riau menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkotika melalui langkah tegas pergantian Kapolsek Panipahan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan upacara pelantikan Kapolsek Panipahan yang baru, IPTU Subiarto Aprido Tampubolon, S.H., M.H, pada Senin (13/04/2026) sekira pukul 12.15 WIB.


Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H selaku Inspektur Upacara.


Pelantikan ini turut dihadiri oleh pejabat dari Polda Riau, personel Polres Rohil, unsur pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa setempat.


Dalam amanatnya, Kapolres Rohil menegaskan bahwa pelantikan Kapolsek Panipahan memiliki makna khusus, mengingat situasi kamtibmas yang berkembang di wilayah tersebut, terutama terkait maraknya peredaran narkoba.

“Hari ini Kapolsek Panipahan kita lantik sebagai bentuk respons atas tuntutan masyarakat.


 Ini merupakan langkah nyata dalam melakukan pembenahan, termasuk penggantian Kanit Reskrim,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba tanpa kompromi. Ia menyampaikan bahwa pihaknya sangat serius dalam memerangi peredaran narkotika, baik di internal maupun di tengah masyarakat.


“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba. Kita harus bersama-sama dengan masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk memerangi narkoba di Panipahan,” ujarnya.


Sebagai bentuk keseriusan, Kapolres Rohil memaparkan sejumlah capaian pengungkapan kasus narkotika, di antaranya pada tahun 2024 berhasil mengamankan 45 kg sabu dan 30.000 butir ekstasi, tahun 2025 sebanyak 80 kg sabu, serta pada tahun 2026 telah mengungkap 4 kg sabu dan 10.000 butir happy five.


Selain itu, Polda Riau juga telah membentuk Satgas Anti Narkoba gabungan bersama BNN guna memperkuat upaya penindakan.


Kapolres turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas peredaran narkoba melalui layanan kepolisian 110, yang siap memberikan respons cepat.


Lebih lanjut, sebagai langkah preventif dan kolaboratif, Polres Rohil akan membentuk Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) dengan Panipahan sebagai pilot project.


Pelantikan Kapolsek Panipahan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh Kapolda Riau pasca dinamika yang terjadi di wilayah Pasir Limau Kapas. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen institusi Polri dalam menjaga keamanan serta memberantas peredaran narkoba secara tegas dan berkelanjutan.

BPR Rohil Raih Predikat Bintang 5 di Ajang Top BUMD 2026, Bukti Kinerja Unggul dan Sinergi Daerah


Suara Hati Publik My.Id| Rokan Hilir 

Kabar membanggakan kembali datang dari Kabupaten Rokan Hilir. PT BPR Rokan Hilir (Bank Rohil) berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Bintang 5, penghargaan tertinggi dalam ajang bergengsi Top BUMD 2026.


Tak hanya itu, apresiasi juga diberikan kepada pimpinan daerah dan manajemen perusahaan. Bupati Rokan Hilir dianugerahi penghargaan sebagai Top Pembina BUMD 2026, sementara Direktur Utama PT BPR Rokan Hilir (Bank Rohil), Wan Muhamad Kudri, S.E., M.M., dinobatkan sebagai Top Direktur Utama 2026.


Penghargaan ini menjadi cerminan atas kinerja unggul Badan Usaha Milik Daerah dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang profesional, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.


Bupati Rokan Hilir menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran manajemen PT BPR Rokan Hilir, khususnya kepada Direktur Utama, Wan Muhamad Kudri, atas dedikasi dan komitmen yang telah membawa nama baik daerah ke tingkat nasional.


“Prestasi ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen, dan sinergi yang terbangun dengan baik antara pemerintah daerah dan manajemen BUMD. Kami berharap capaian ini tidak hanya dipertahankan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.


Keberhasilan ini sekaligus menegaskan bahwa kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan BUMD mampu mendorong terciptanya inovasi, profesionalisme, serta daya saing yang kuat dalam pengelolaan usaha daerah.


Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pun 

menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan peran BUMD sebagai salah satu pilar strategis pembangunan ekonomi, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.


Editor : Redaksi

Sematkan Pangkat Baru Bagi 30 Petugas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Ingatkan Peningkatan Tanggung Jawab


Suara Hati Publik My.Id| Bandar Lampung 

Suasana penuh rasa syukur dan kebanggaan menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung pada Senin, 13 April 2026. Sebanyak 30 orang petugas secara resmi menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Upacara penyematan tanda pangkat baru tersebut dipimpin secara langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati.


Rincian kenaikan pangkat yang dianugerahkan kepada 30 petugas tersebut sangat beragam, meliputi kenaikan dari golongan 2 B menjadi golongan 2 C, peralihan dari golongan 2 D menuju golongan 3 A, hingga penyesuaian dari golongan 3 B menjadi golongan 3 C. Prosesi penyematan pangkat dilakukan secara bergantian dan berjalan dengan sangat khidmat di hadapan seluruh peserta upacara.


Dalam sesi penyampaian amanat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan memberikan pesan yang sangat tegas sekaligus memotivasi seluruh jajaran yang baru saja dilantik. Beliau menekankan bahwa pangkat yang lebih tinggi sejatinya harus selaras dengan peningkatan dedikasi, integritas, dan pengabdian dalam pelaksanaan tugas sehari hari.


"Kenaikan pangkat adalah wujud dari kenaikan beban tanggung jawab. Saya minta kalian terus tingkatkan kinerja dan selalu berkontribusi lebih banyak lagi bagi kemajuan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung," tegas Ike Rahmawati saat memberikan amanat di hadapan puluhan petugas yang berbahagia.


Melalui momentum penyematan pangkat baru ini, seluruh jajaran petugas diharapkan mampu menjadikan amanah tersebut sebagai pemacu semangat kerja. Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung terus mendorong seluruh pegawainya untuk senantiasa berinovasi, menjaga kedisiplinan, dan memberikan kualitas pelayanan yang terbaik bagi masyarakat maupun warga binaan.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #KenaikanPangkat #PenyematanPangkat #AparaturSipilNegara #BandarLampung

Langkah Preventif PLT Karutan Ambon Intensifkan Pengawasan Wartelsus Demi Stabilitas Kamtib


Suara Hati Publik My.Id| Ambon 

Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Ambon, Jefry Persulessy, mengambil langkah preventif dengan mengintensifkan pengawasan terhadap fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) bagi warga binaan, Senin (13/04/2026).




Pengontrolan ini dilakukan guna memastikan penggunaan Wartelsus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mencegah potensi penyalahgunaan sarana komunikasi di dalam Rutan. 




Dalam pelaksanaannya, Plt Karutan Ambon meninjau langsung kondisi fasilitas Wartelsus sekaligus memastikan pengawasan oleh petugas berjalan secara optimal dan terstruktur.




Jefry Persulessy menegaskan bahwa Wartelsus merupakan fasilitas penting yang diberikan kepada warga binaan sebagai sarana komunikasi dengan keluarga. Namun demikian, penggunaannya harus tetap berada dalam pengawasan ketat guna menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban.




“Pengawasan Wartelsus ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh aktivitas komunikasi warga binaan berlangsung aman, tertib, serta tidak disalahgunakan,” ujarnya.




Ia juga menekankan pentingnya peran aktif petugas dalam melakukan monitoring secara berkelanjutan, termasuk memastikan tidak adanya pelanggaran seperti penggunaan alat komunikasi ilegal maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan Rutan.




Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) turut menambahkan bahwa pengawasan terhadap Wartelsus merupakan bagian dari strategi deteksi dini dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtib. Sinergi dan koordinasi antarpetugas dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.




Melalui langkah ini, katanya lagi, Rutan Ambon menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengamanan berbasis pencegahan serta meningkatkan pengawasan terhadap seluruh fasilitas yang digunakan oleh warga binaan.




Dengan pengawasan yang intensif dan berkelanjutan, Jefry Persulessy berharap situasi keamanan dan ketertiban di Rutan Ambon tetap terjaga, sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh warga binaan maupun petugas. (C,)..

Minggu, 12 April 2026

Wakapolda Riau Turun Langsung ke Panipahan, Tegaskan Zero Tolerance Narkoba dan Jaga Kondusivitas


Suara hati publik My.Id| ROKAN HILIR 

Upaya meredam ketegangan pasca aksi unjuk rasa masyarakat di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, dilakukan melalui pertemuan langsung antara jajaran Kepolisian Daerah Riau, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat, agama, adat, dan pemuda.


Kegiatan bertajuk cooling system tersebut berlangsung pada Minggu, 12 April 2026, sekitar pukul 14.10 WIB di Kantor Camat Pasir Limau Kapas, Jalan Bundaran Kepenghuluan Panipahan Darat. Pertemuan ini dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Dr. Hengky Haryadi, S.I.K., M.H bersama pejabat utama Polda Riau.


Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, Wakil Bupati Jhony Charles, serta unsur TNI-Polri dan para tokoh masyarakat setempat.


Serap Aspirasi dan Redam Gejolak


Pertemuan tersebut digelar sebagai respons atas aksi unjuk rasa spontan masyarakat Panipahan yang sebelumnya dipicu keresahan terhadap maraknya peredaran narkoba, aktivitas ilegal, serta keberadaan tempat hiburan yang dianggap meresahkan.


Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni dalam penyampaiannya menegaskan komitmennya untuk turun langsung memberantas narkoba dan aktivitas ilegal di wilayah tersebut.


“Kami sudah berdialog dengan unsur pimpinan kecamatan terkait tuntutan masyarakat. Saya berkomitmen akan turun langsung bersama anggota untuk memberantas narkoba dan aktivitas ilegal di Panipahan,” tegasnya.


Zero Tolerance Narkoba, Oknum Akan Ditindak Tegas


Sementara itu, Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi menegaskan bahwa kehadiran pihaknya merupakan perintah langsung Kapolda Riau untuk memastikan situasi tetap kondusif sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.


Ia menekankan bahwa Polda Riau menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap narkoba, termasuk terhadap anggota Polri yang terlibat.

“Kami sangat membenci narkoba. Ini kejahatan lintas negara, apalagi wilayah ini berbatasan dengan negara tetangga. Tidak ada toleransi, jika ada anggota yang terlibat, akan kami tindak tegas hingga pemecatan,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.


Pemerintah Tegaskan Aspirasi Harus Tertib


Bupati Rokan Hilir H. Bistamam menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayahnya. Namun, ia juga mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak anarkis.

“Pemerintah hadir untuk mencari solusi. Aspirasi masyarakat harus disampaikan melalui jalur yang benar, bukan dengan tindakan kekerasan atau perusakan,” tegas Bistamam.


Suara Masyarakat: Narkoba Sudah Mengkhawatirkan


Dalam dialog tersebut, tokoh masyarakat dan pemuda Panipahan secara terbuka menyampaikan keresahan mereka. Mereka menilai peredaran narkoba di wilayah tersebut sudah sangat mengkhawatirkan dan merusak generasi muda.

Tokoh masyarakat Khalifa Muhaimin menyebut aksi unjuk rasa yang terjadi merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat yang selama ini terpendam.


“Ini adalah ledakan dari keresahan kami. Kami berharap aparat benar-benar menindak hingga ke akar-akarnya, termasuk jika ada pihak yang melindungi,” ungkapnya.


Sementara perwakilan pemuda juga meminta perlindungan dari aparat terhadap potensi intimidasi atau tindakan premanisme pasca aksi.


Deklarasi Bersama Jaga Kamtibmas

Sebagai hasil pertemuan, seluruh pihak yang hadir menyepakati deklarasi bersama yang berisi komitmen:

1. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Panipahan.

2. Menyerahkan penegakan hukum kepada aparat berwenang.

3. Bekerja sama dalam pemberantasan narkoba.

4. Menolak segala bentuk provokasi, konflik sosial, dan isu SARA.

5. 

Situasi Kondusif, Dialog Jadi Solusi

Pertemuan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh keterbukaan. Dialog antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi langkah awal yang positif dalam menyelesaikan konflik secara damai dan sesuai hukum.


Wakapolda Riau menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti berbagai laporan, termasuk dugaan keterlibatan oknum dalam peredaran narkoba, serta mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan wilayah.


Dengan adanya kesepahaman ini, diharapkan situasi di Panipahan tetap kondusif serta upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Dr Karmila Sari: Sinergi Pusat-Daerah Diperkuat untuk Percepat Pembangunan Riau


Suara hati publik My.Id| Pekanbaru, 

Forum “Tali Berpilin Tiga” yang digagas Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau mempertemukan dalam satu forum strategis di Riau, Minggu (13/04/2026).


Pertemuan ini melibatkan pemerintah Provinsi, DPRD, anggota DPR RI dan DPD RI dapil Riau, serta bupati dan wali kota se-Riau untuk membahas persoalan fiskal yang menghambat pembangunan daerah.


Anggota Komisi X DPR RI, Dr Hj Karmila Sari, SKom, MM, menegaskan DPR RI siap menjadi penghubung langsung antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Ia menyebut, sebanyak 13 anggota DPR RI asal Riau akan dibagi sesuai komisi untuk menangani isu sektoral, mulai dari fiskal, energi, hingga pendidikan dan UMKM.


“Koordinasi harus intensif dan berkelanjutan agar setiap persoalan cepat ditindaklanjuti,” ujar Karmila Sari yang juga Anggota Baleg (Badan Legislasi) DPR RI.


Lebih lanjut, masalah utama yang disorot adalah tunda salur dana pusat ke daerah yang mencapai sekitar Rp4 triliun di 12 kabupaten/kota. Data tersebut menunjukkan besarnya tekanan fiskal yang membuat daerah tidak leluasa membiayai pembangunan karena anggaran terserap untuk belanja rutin.


"DPR RI mendorong percepatan komunikasi langsung dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta membuka opsi pembiayaan melalui PT SIM dengan skema pinjaman berbunga sekitar 6 persen bagi proyek strategis seperti infrastruktur dan layanan kesehatan," ungkapnya.


Selain fiskal, Dr Karmila Sari yang juga wakil ketua umum PP KPPG menyoroti penataan sektor energi dan pertambangan. Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuantan Singingi didorong untuk dilegalkan melalui skema koperasi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kepastian hukum, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengendalikan dampak lingkungan.


"DPR RI akan mengoordinasikan hal ini dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia agar kebijakan berjalan terintegrasi," jelasnya.


Sebagai tindak lanjut, DPR RI bersama pemerintah daerah akan membentuk forum komunikasi dan sekretariat bersama di Jakarta guna mempercepat akses kepala daerah ke kementerian terkait.


"Setiap kebutuhan daerah dapat langsung dikomunikasikan dan ditindaklanjuti. DPR RI menargetkan langkah ini mampu mempercepat pencairan dana, memperbaiki ketimpangan fiskal, dan memastikan pembangunan di Riau berjalan lebih efektif sesuai prinsip “money follow function", harapnya.


Editor : Redaksi