PENEMBAKAN PIHAK KSO: DIDUGA PT BERKAT SATU KERAHKAN PREMAN BAYARAN, NEGARA WAJIB HADIR - SUARA HATI PUBLIK

Senin, 12 Januari 2026

PENEMBAKAN PIHAK KSO: DIDUGA PT BERKAT SATU KERAHKAN PREMAN BAYARAN, NEGARA WAJIB HADIR


Suara Hati Publik My.Id| Rokan Hulu 

Telah terjadi kejahatan serius berupa penyerangan dan penembakan di lahan KSO eks PT Berkat Satu, Kabupaten Rokan Hulu. Aksi brutal ini diduga dilakukan oleh preman bayaran yang dikerahkan secara terorganisir, dan patut diduga atas suruhan atau kepentingan PT Berkat Satu.

Akibat penyerangan tersebut, lima orang dari pihak KSO mengalami luka tembak. Penembakan dilakukan tanpa dialog, tanpa peringatan, dan tanpa dasar hukum, sehingga jelas merupakan tindak pidana berat dan teror bersenjata.

Harisal Aulia, selaku Koordinator Lapangan pihak KSO, dengan tegas menyatakan:

“Ini bukan lagi konflik biasa. Ini adalah kejahatan bersenjata. Jika benar perusahaan mengerahkan preman bayaran, maka ini sudah masuk kejahatan terorganisir. Aparat penegak hukum tidak boleh ragu, tidak boleh tunduk, dan tidak boleh diam.”

Kami menilai bahwa pembiaran terhadap peristiwa ini sama dengan membiarkan premanisme mengalahkan negara. Jika penembakan terhadap pihak yang bekerja secara sah tidak segera ditindak tegas, maka keamanan, hukum, dan wibawa negara dipertaruhkan.

Oleh karena itu, kami MENUNTUT dengan tegas:

Kapolda Riau dan Kapolres Rokan Hulu segera menetapkan tersangka, bukan hanya pelaku lapangan, tetapi aktor intelektual dan pihak yang menyuruh serta membiayai

Mengusut dugaan keterlibatan PT Berkat Satu secara menyeluruh, termasuk aliran dana dan perintah lapangan

Menerapkan pasal pidana maksimal, termasuk pasal penembakan, penganiayaan berat, dan kejahatan terorganisir

Menjamin keamanan penuh bagi seluruh personel KSO di lapangan

Kami menegaskan: premanisme bersenjata adalah musuh negara. Tidak ada satu pun perusahaan atau kelompok yang kebal hukum. Jika aparat ragu bertindak, maka keadilan akan runtuh dan konflik horizontal akan meluas.

Kami tidak akan diam. Kami akan menempuh seluruh jalur hukum hingga tingkat pusat.

Negara harus menang. Premanisme harus dihancurkan.

Comments


EmoticonEmoticon