Suara Hati Publik My.Id| Rokan Hilir
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi memulai sosialisasi sekaligus uji coba penggunaan aplikasi Presensi SIMPEGNAS (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Nasional) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kegiatan yang digelar pada Rabu (14/1/2026) di Aula Lantai III Kantor BKPSDM, Jalan Perwira, Bagansiapiapi tersebut dibuka langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir, Yulisma. Sosialisasi ini menjadi langkah awal transformasi sistem presensi ASN menuju tata kelola kepegawaian berbasis digital yang terintegrasi secara nasional.
Pelaksanaan uji coba ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor: 800.1.6/BKPSDM/2026/1 tertanggal 9 Januari 2026, tentang pelaksanaan uji coba penggunaan Presensi SIMPEGNAS BKN bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Rohil.
Secara terpisah, Bupati Rokan Hilir, H. Bistaman, memberikan arahan tegas terkait penerapan sistem presensi nasional tersebut. Ia menegaskan bahwa SIMPEGNAS bukan sekadar pergantian aplikasi, melainkan bagian dari reformasi mendasar dalam membangun disiplin dan integritas ASN.
“Saya instruksikan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk segera beradaptasi. SIMPEGNAS BKN adalah instrumen pengawasan disiplin kerja yang objektif dan akurat,” tegas Bupati Bistaman.
Menurutnya, integrasi langsung dengan pangkalan data nasional BKN akan menutup ruang manipulasi kehadiran yang selama ini berpotensi terjadi.
“Kita ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dengan sistem yang terhubung langsung ke pusat, seluruh kinerja dan kehadiran ASN tercatat secara transparan. Dampaknya jelas, kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Rohil harus semakin meningkat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Rohil, Yulisma, menekankan pentingnya keseragaman pemahaman teknis di seluruh perangkat daerah agar implementasi SIMPEGNAS berjalan optimal.
“Sosialisasi ini bertujuan meminimalisir kendala teknis saat sistem diberlakukan secara penuh. Ini merupakan bagian dari komitmen kita mewujudkan manajemen kepegawaian yang modern, efektif, dan efisien,” jelasnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Sub Bagian Kepegawaian atau pejabat yang menangani administrasi kepegawaian dari seluruh perangkat daerah. Selain pemaparan teknis penggunaan aplikasi, forum ini juga dimanfaatkan untuk menginventarisasi dan menyelesaikan berbagai kendala administratif di lapangan.
BKPSDM juga mengimbau perangkat daerah yang masih menghadapi persoalan data ASN, termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang belum terdaftar dalam sistem, agar segera melengkapi dan menyerahkan dokumen pendukung yang diperlukan.
Sinkronisasi data menjadi kunci utama agar pada tahun 2026 seluruh sistem presensi digital di Kabupaten Rokan Hilir dapat terintegrasi penuh dengan sistem nasional BKN.
Dengan penerapan SIMPEGNAS BKN, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir optimistis mampu menciptakan lingkungan kerja ASN yang lebih disiplin, profesional, dan kompetitif, sejalan dengan upaya percepatan reformasi birokrasi demi kemajuan daerah.
Editor : Redaksi
