Suara Hati Publik My.Id| PEKANBARU
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali menjadi sorotan. Pasalnya, keberadaan telepon genggam (handphone) di dalam lapas yang seharusnya steril dari alat komunikasi itu masih terus ditemukan dan digunakan oleh warga binaan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius soal pengawasan internal dan integritas pengelola lapas.
Sejumlah sumber menyebutkan, penggunaan handphone di dalam lapas bukan lagi rahasia umum. Bahkan, aktivitas komunikasi dari balik jeruji besi tersebut diduga berlangsung cukup leluasa, tanpa pengawasan ketat sebagaimana aturan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Kalau pengawasan berjalan maksimal, mustahil HP bisa bebas digunakan. Ini bukan barang kecil,untuk penyewaan power bank juga disediakan dalam lapas tersebut dengan harga 50 K,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya soal handphone, publik juga mempertanyakan soal anggaran Lapas Narkotika Rumbai, khususnya terkait dugaan adanya bantuan atau ‘fasilitasi’ kepada oknum wartawan. Pertanyaannya, anggaran dari pos mana yang digunakan, dan untuk kepentingan apa?
Jika benar ada aliran anggaran untuk membantu pihak eksternal, maka transparansi dan akuntabilitas keuangan lapas patut dipertanyakan. Apakah hal tersebut masuk dalam program resmi, atau justru di luar mekanisme yang diatur negara?
Kondisi ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat:
apakah ada permainan di balik lemahnya pengawasan dan pengelolaan anggaran di Lapas Narkotika Rumbai?
Sebagai institusi negara yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM, Lapas semestinya menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkotika, bukan justru membuka celah bagi praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik.
Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari Kepala Lapas Narkotika Rumbai, serta langkah tegas dari Kanwil Kemenkumham Riau dan Dirjen PAS. Evaluasi menyeluruh dinilai mendesak agar fungsi pemasyarakatan tidak berubah menjadi ruang kompromi yang rawan penyimpangan.
Jika tidak segera dibuka secara terang, maka isu ini dikhawatirkan akan semakin memperkuat dugaan bahwa masalah di dalam lapas bukan sekadar kelalaian, melainkan sudah sistemik.
Editor : Redaksi
