Rp272 Juta Raib, Rokok Ilegal Jalan Mulus Lewat Pelabuhan Punggur: Pengawasan Dipertanyakan Keras - SUARA HATI PUBLIK

Selasa, 20 Januari 2026

Rp272 Juta Raib, Rokok Ilegal Jalan Mulus Lewat Pelabuhan Punggur: Pengawasan Dipertanyakan Keras


Suara Hati Publik My.Id| Batam 

Bau busuk praktik penyelundupan kembali tercium dari jalur laut Kota Batam. Kali ini, aroma itu datang dari Pelabuhan Punggur—gerbang resmi logistik yang semestinya berada di bawah pengawasan ketat negara. Namun fakta di lapangan berkata lain: rokok ilegal bernilai ratusan juta rupiah diduga melenggang mulus, meninggalkan satu korban dan seribu tanda tanya.



Seorang warga Batam berinisial AB mengaku menjadi korban dalam pengiriman rokok ilegal yang diduga hendak diselundupkan ke Pekanbaru, Riau. Dalam pengakuannya kepada redaksi, AB menyebut mengalami kerugian fantastis sebesar Rp272 juta setelah mempercayakan pengiriman kepada sebuah perusahaan ekspedisi, CV Mandiri Perkasa, yang hingga kini tak menunjukkan itikad bertanggung jawab.

Modus Lama, Cara Klasik, Pengawasan Longgar



AB menjelaskan, pengiriman dilakukan melalui jalur laut dengan dalih “barang pindahan”—modus lama yang berulang kali digunakan dalam praktik penyelundupan. Namun di balik kamuflase tersebut, muatan sebenarnya justru rokok ilegal berbagai merek seperti HD, OFo, dan H Mild, yang disusun rapi di dalam kendaraan pengangkut.

Kesepakatan tarif pengiriman mencapai Rp600 ribu per dus, angka yang secara telanjang menunjukkan skala distribusi besar dan terencana. Artinya, ini bukan aksi coba-coba, melainkan bagian dari mata rantai distribusi yang diduga sudah terbiasa bermain di jalur abu-abu hukum.

Namun janji tinggal janji.



Rokok tak pernah sampai ke Pekanbaru.
Uang lenyap tanpa jejak.
Dan korban dibiarkan sendirian.

Pelabuhan Resmi, Barang Ilegal, Negara ke Mana?



Yang paling mengusik akal sehat publik: barang ilegal tersebut sempat bergerak melalui pelabuhan resmi, termasuk wilayah Sungai Pak Ning, yang notabene seharusnya berada di bawah radar pengawasan ketat aparat negara.



Di titik inilah sorotan publik mengarah tajam ke Bea Cukai Batam. Sebagai garda terdepan penjaga keluar-masuk barang, pertanyaan publik menjadi tak terelakkan:

Bagaimana mungkin rokok ilegal bernilai ratusan juta rupiah bisa lolos tanpa terdeteksi?

Apakah pengawasan hanya berjalan di atas kertas?



Seorang sumber yang memahami lalu lintas pelabuhan menyebutkan secara blak-blakan,

“Kalau ini dibilang kebetulan, terlalu naif. Jalurnya resmi, volumenya besar, dan metodenya klasik.”



Korban Menjerit, Aparat Membisu

AB mengaku telah berulang kali meminta kejelasan dari pihak ekspedisi. Hasilnya nihil. Tidak ada pengembalian dana. Tidak ada pertanggungjawaban. Bahkan tidak ada penjelasan yang layak.



Lebih ironis lagi, hingga berita ini diturunkan, belum terlihat langkah penindakan terbuka terhadap dugaan jaringan pengiriman rokok ilegal tersebut—padahal kerugian negara dari sisi cukai dan pajak jelas nyata.

Situasi ini memunculkan kesan berbahaya:
pelaku bebas, korban terabaikan, negara seolah absen.



Desakan Keras: Audit, Bongkar, Tindak

Kasus ini bukan sekadar soal uang Rp272 juta. Ini adalah alarm keras tentang rapuhnya pengawasan di jalur strategis Batam—wilayah yang sejak lama dikenal rawan penyelundupan.

Masyarakat mendesak secara terbuka:



* Audit menyeluruh sistem pengawasan di Pelabuhan Punggur

* Penelusuran mendalam terhadap perusahaan ekspedisi yang diduga terlibat

* Klarifikasi resmi dan terbuka dari Bea Cukai Batam

* Pemulihan hak korban dan penegakan hukum tanpa pandang bulu



Jika negara terus memilih diam, maka pesan yang sampai ke publik sangat berbahaya:
kejahatan bisa lolos, asal lewat jalur yang “aman”.

Dan ketika hukum kalah cepat dari modus lama, maka yang hancur bukan hanya kepercayaan korban—melainkan wibawa negara itu sendiri.

Comments


EmoticonEmoticon