Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pabrik Kelapa Sawit Pada PT.Pancaran Cahaya Sedjati (PCS) - SUARA HATI PUBLIK

Senin, 19 Januari 2026

Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pabrik Kelapa Sawit Pada PT.Pancaran Cahaya Sedjati (PCS)


Suara Hati Publik My.Id| KUANSING 

Pada Hari ini Senin 19 Januari 2026  pukul 13.30 sd selesai telah dilaksanakan kegiatan Konsultasi Publik, yang diselenggarakan di Aula Kantor Camat Singingi, yang dilaksanakan sebagai bagian dari Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pabrik Kelapa Sawit PT.Pancaran Cahaya Sedjati di Desa Logas Hilir Kec.Singingi Kabupaten Kuantan SIngingi. 


Sebelumnya PT.Pancaran Cahaya Sedjati telah menyusun dokumen UKL-UPL sebagai salah satu persyaratan penting dalam pendirian Pabrik Kelapa Sawit. Kemudian selanjutnya dilakukan analisis kebutuhan Pendirian dan berjalannya Pabrik, dan didasarkan Luasan Lahan Pendirian Pabrik Kelapa Sawit serta  pemenuhan perizinan lainnya, maka dilaksanakan kegiatan penyusunan dokumen AMDAL yang disesuaikan dengan pemenuhan regulasi yang ada.


Penyusunan Dokumen AMDAL ini disesuaikan dengan pemenuhan dan ketentuan UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) sebagai dasar hukum utama, PP No.22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan PPLH,  kemudian diintegrasikan dengan UU Cipta Kerja dan aturan Pelaksanannya Seperti Permen LHK No.04 Tahun 2021 dan Permen LHK Nomor 18 Tahun 2021 yang mengatur Jenis Usaha Kegiatan Wajib AMDAL, kemudian disesuaikan dengan  PP Nomer 28 Tahun 2025 yang mengatur perizinan berbasis resiko yang menjadi landasan implementasi di Amdalnet, dan Kepmen LH/Ka BPLH No.1637 Tahun 2025 yang mempercepat proses dengan integrasi sistem melalui Amdalnet.


Kegiatan Konsultasi Publik yang diprakarsai oleh PT.Pancaran Cahaya Sedjati, dihadiri oleh: Pemerintah Kabupaten Kuansing yakni Dinas LHK Kuansing, kemudian FORKOMPINCAM Kec.Singingi yakni Pak Camat SIngingi, Danramil dan Kapolsek Singingi, Pak Kades Logas Hilir, Kades Logas, BPD Logas Hilir, Niniak Mamak para Datuk dilingkungan Desa Logas Hilir, Kepala SDN 004 Logas Hilir, tokoh masyarakat, dan beberapa warga masyarakat di sekitar lokasi Pabrik, Pihak Konsultan serta pihak media Massa, dengan jumlah undangan sekitar 40 an Orang. 


Tujuan dari kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pabrik Kelapa Sawit Pada PT.Pancaran Cahaya Sedjati (PCS) ini adalah  untuk menampung pendapat masyarakat tentang keberadaan Pabrik Kelapa Sawit, juga kegiatan kegiatan apa saja yang kedepannya yang sifatnya bisa di kembangkan. Dengan adanya peran dan tanggung jawab perusahaan ini, maka dalam jangka pendek menengah dan panjang untuk bisa dikembangkan dan dikerjasamakan secara bersama sama dengan penuh tanggung jawab oleh pihak Perusahaan sesuai dengan Visi, Misi dan Program  PT.Pancaran Cahaya Sedjati. 


Acara ini berjalan dengan lancar serta antusias dimana peserta rapat memberikan masukan dan usulan yang sangat berharga kepada Manajemen PT.Pancaran Cahaya Sedjati. Sehingga segera melakukan dan melaksanakan serta memaksimalkan dalam pemenuhan regulasi perizinan Pabrik, kemudian dapat menampung usulan dalam suatu program tanggung jawab sosial perusahaan kedepannya.



Rilis  : (MSTP 001)

Comments


EmoticonEmoticon