SUARA HATI PUBLIK | PEKANBARU,– Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyampaikan harapan agar Kepolisian Daerah (Polda) Riau dapat menindaklanjuti laporan terkait pengelolaan anggaran perjalanan dinas serta makan dan minum di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau dengan nilai total Rp80,3 miliar.
Laporan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sejak 8 Agustus 2025. DPP-SPKN mengapresiasi keterbukaan Polda Riau dalam menerima laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga tata kelola keuangan negara yang akuntabel.
Sekretaris Jenderal DPP-SPKN, Frans Sibarani, menyatakan pihaknya menghormati sepenuhnya mekanisme dan tahapan hukum yang berlaku di Polda Riau. Ia berharap laporan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan guna memastikan penggunaan anggaran berjalan secara transparan.
“Kami mengapresiasi Polda Riau yang telah menerima laporan ini. Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Frans, Kamis (8/1/2026).
Frans menjelaskan, anggaran yang menjadi perhatian meliputi belanja perjalanan dinas tahun 2024 sebesar Rp40,2 miliar serta anggaran makan dan minum tahun 2025 senilai Rp40,1 miliar. Menurutnya, perhatian terhadap pengelolaan anggaran tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol publik agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai aturan.
“Pengawasan publik diperlukan agar setiap penggunaan anggaran benar-benar memberi manfaat dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.
DPP-SPKN berharap Ditreskrimsus Polda Riau dapat melakukan pendalaman sesuai kebutuhan, termasuk pengumpulan bahan dan keterangan serta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait apabila diperlukan.
“Kami percaya Polda Riau memiliki komitmen dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, objektif, dan transparan,” tegas Frans.
DPP-SPKN menegaskan akan terus mengikuti perkembangan penanganan laporan tersebut secara konstruktif sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Tujuan utama kami adalah mendorong tata kelola anggaran yang baik demi kepentingan masyarakat,” pungkas Frans Sibarani.
