FMPPR Desak Ida Yulita Susanti Mundur dari Jabatan Direktur Utama PT SPR - SUARA HATI PUBLIK

Senin, 05 Januari 2026

FMPPR Desak Ida Yulita Susanti Mundur dari Jabatan Direktur Utama PT SPR


Suara Hati Publik My.Id| RIAU

Forum Mahasiswa Peduli Politik Riau (FMPPR) secara tegas mendesak Ida Yulita Susanti untuk mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Riau (PT SPR). Desakan tersebut didasarkan pada penilaian FMPPR bahwa yang bersangkutan tidak menunjukkan kompetensi yang memadai dalam memimpin BUMD strategis milik Pemerintah Provinsi Riau tersebut.


FMPPR menilai bahwa di bawah kepemimpinan Ida Yulita Susanti, PT SPR justru mengalami kerugian dan belum mampu berperan optimal sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Hal ini dinilai selaras dengan pernyataan Pelaksana Tugas Gubernur Riau yang menyoroti kinerja PT SPR sebagai BUMD yang kondisinya tidak sehat dan belum memberikan kontribusi maksimal bagi daerah.


Selain itu, FMPPR juga mengingatkan bahwa Ida Yulita Susanti sebelumnya pernah terseret dalam kasus dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Pekanbaru, dengan potensi kerugian negara yang disebut mencapai Rp704,9 juta. Atas persoalan tersebut, FMPPR bahkan pernah melakukan aksi penyampaian aspirasi di Kejaksaan Negeri Pekanbaru.


Menurut FMPPR, rekam jejak kontroversial dan kinerja yang dinilai tidak produktif tersebut tidak layak dipertahankan dalam jabatan strategis sebagai Direktur Utama PT SPR.


“Oleh karena itu, kami mendesak Ida Yulita Susanti untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT SPR. BUMD tidak boleh menjadi tempat eksperimen dan kepentingan pribadi, melainkan harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas FMPPR dalam pernyataannya.


FMPPR juga menyatakan komitmen penuh untuk mendukung Gubernur Riau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Salah satu wujud dukungan tersebut adalah mendorong pembersihan oknum-oknum yang dinilai tidak produktif dan lalai dalam tubuh Pemerintah Provinsi Riau, termasuk di lingkungan BUMD.


Sebagai bentuk keseriusan, FMPPR menyampaikan bahwa dalam waktu dekat mereka akan kembali menggelar aksi demonstrasi sebagai upaya menegaskan tuntutan agar Direktur Utama PT SPR segera mundur dari jabatannya.


FMPPR menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sampai adanya langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Riau dan pihak terkait lainnya.


Sofian Suheri Koordinator umum (FMPPR)

Comments


EmoticonEmoticon