Tidak Ada yang Boleh Menghambat!", Dirjenpas Tegaskan Hak Integrasi Wajib Bebas Dari Pungli - SUARA HATI PUBLIK

Rabu, 04 Februari 2026

Tidak Ada yang Boleh Menghambat!", Dirjenpas Tegaskan Hak Integrasi Wajib Bebas Dari Pungli


Suara Hati Publik My.Id| Bandar Lampung 

Komitmen untuk memberikan kepastian hukum dan pelayanan bersih dalam pemenuhan hak warga binaan kembali ditegaskan oleh pimpinan tertinggi pemasyarakatan. Pada Kamis (5/2), Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, beserta seluruh pejabat struktural mengikuti pengarahan virtual dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di ruang rapat utama.


Agenda penting ini membahas secara spesifik mengenai mekanisme Pengusulan Hak Integrasi Narapidana dan Anak Binaan. Dalam arahannya yang disimak langsung oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia, Dirjenpas memberikan instruksi yang sangat tegas dan tanpa kompromi.


Dirjenpas menekankan bahwa integrasi (seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat) adalah hak mutlak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif.


"Saya tegaskan, integrasi merupakan hak mereka. Tidak ada yang boleh menghambat masalah pembebasan ini. Prosesnya harus transparan, cepat, dan yang paling utama, tidak ada pungutan liar (Pungli) sepeser pun dalam pengurusan hak integrasi ini," tegas Dirjenpas dalam arahannya.


Pesan keras ini menjadi "lampu merah" bagi seluruh petugas untuk tidak main-main dengan prosedur layanan. Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk tegak lurus mengimplementasikan instruksi Dirjenpas.


"Kami pastikan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, seluruh pengurusan hak integrasi berjalan sesuai aturan, nol rupiah, dan tidak dipersulit. Ini adalah komitmen pelayanan kami," ujar Kalapas usai kegiatan.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #HakIntegrasi #StopPungli #Dirjenpas #LayananGratis #ZeroPungli #BandarLampung

Comments


EmoticonEmoticon