Suara Hati Publik My.Id| Batam, Kepulauan Riau
Praktik perjudian yang diduga berkedok kafe dan tempat hiburan malam kembali mencuat di Kota Batam. Sejumlah lokasi di Kecamatan Lubuk Baja diduga menjalankan aktivitas perjudian kasino secara terselubung namun bebas beroperasi, tanpa penindakan tegas dari aparat berwenang.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah kafe perjudian kasino yang beralamat di belakang Nagoya Foodcourt, Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Tempat tersebut diduga menyediakan permainan kasino dengan sistem tertutup dan selektif, namun tetap aktif beroperasi.
Tak hanya itu, BC Billiard Centre PUB & KTV ROOM, yang berada di wilayah Lubuk Baja dengan alamat berbeda, juga diduga memiliki keterkaitan pengelolaan dengan kafe perjudian kasino tersebut. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa kedua lokasi ini diduga dikendalikan oleh satu bos yang sama, meski berada di lokasi terpisah.
Apabila dugaan tersebut terbukti, maka aktivitas tersebut berpotensi kuat melanggar hukum, antara lain:
Pasal 303 KUHP tentang larangan perjudian
Prinsip Negara Hukum sebagaimana diamanatkan UUD 1945
Ketentuan perizinan usaha, pengawasan kawasan, dan tata kelola wilayah BP Batam
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap fungsi pengawasan dan penegakan hukum Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Batam. Pasalnya, lokasi-lokasi tersebut berada di kawasan strategis yang ramai aktivitas masyarakat dan mudah dijangkau publik.
Sejumlah warga Lubuk Baja mengaku resah dan mempertanyakan keberanian aparat dalam menindak dugaan praktik ilegal tersebut.
“Kalau memang itu perjudian, kenapa bisa lama beroperasi? Kami berharap aparat bertindak tegas, jangan tebang pilih,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola usaha, maupun penjelasan terbuka dari instansi terkait. Sesuai Kode Etik Jurnalistik, pemberitaan ini disampaikan untuk kepentingan publik, mendorong transparansi, serta mengawal penegakan hukum yang adil.
Publik mendesak kepolisian, pemerintah daerah, dan BP Batam untuk segera melakukan **penyelidikan menyeluruh, pemeriksaan perizinan, serta penindakan tegas
