Suara Hati Publik My.Id| ROHIL
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kepenghuluan Suak Air Hitam, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, kian menjadi sorotan publik. Kasus ini dinilai mencederai kepercayaan masyarakat sekaligus mencoreng tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Isu tersebut mencuat seiring keluhan masyarakat terkait pengurusan Surat Keterangan Riwayat Tanah (SKRT) dan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang diduga dipungut biaya di luar ketentuan.
Praktik tersebut disinyalir telah berlangsung cukup lama dan mengakar, sehingga memicu keresahan warga.
Sejumlah sumber menyebutkan, dugaan pungli itu diduga melibatkan oknum Datuk Penghulu berinisial AW, yang disebut-sebut telah berperan sejak menjabat sebagai penjabat sementara di Kepenghuluan Suak Air Hitam.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Harapan besar tertuju pada Polres Rokan Hilir dan Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir agar melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan guna memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum.
Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Rokan Hilir (APMASIR), Fadli, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kebijakan.
Ia meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan komprehensif dengan mengacu pada Undang-Undang dan regulasi pemberantasan pungutan liar.
"Pungli adalah kejahatan birokrasi yang merusak sendi kepercayaan publik. Penanganannya harus merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar," ujar Fadli, Sabtu (03/01/2026).
Menurut Fadli, penegakan hukum yang tegas penting untuk memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kekewenangan
Ia juga menegaskan, apabila tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang, APMASIR siap menggalang aksi demonstrasi sebagai bentuk kontrol sosial.
"Jika kasus ini diabaikan, kami akan konsisten melakukan aksi demonstrasi, termasuk di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Riau,"kata Fadli.
Publik kini menanti keseriusan aparat dan pemerintah daerah dalam menegakkan transparansi serta akuntabilitas, sebelum praktik-praktik serupa semakin meluas dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Catatan Redaksi:
Hingga berita ini diterbitkan, Datuk Penghulu Suak Air Hitam yang disebut dalam pemberitaan belum berhasil didikonfirmasi
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi dan akan memuat hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Editor : redaksi
