Suara Hati Publik My.Id| PANIPAHAN
Praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, kian merajalela dan menuai keresahan luas di tengah masyarakat. Aktivitas ilegal tersebut disebut berlangsung terbuka dan nyaris tanpa hambatan, memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran dari aparat penegak hukum setempat.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan utama masyarakat berada di Jalan Darma RT 001/RW 007, Dusun Tengah, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir. Di lokasi tersebut, mesin judi tembak ikan diduga beroperasi hampir setiap hari dan bebas diakses oleh masyarakat.
Lebih jauh, warga menyebut bahwa pengelolaan tempat perjudian haram tersebut diduga berada di bawah kendali seseorang bernama Edi Bagan. Nama tersebut telah lama beredar di tengah masyarakat sebagai pihak yang mengatur operasional lokasi judi tembak ikan di Panipahan.
“Semua orang di sini tahu. Kalau bukan ada yang mengatur, tidak mungkin judi bisa jalan lama dan aman seperti ini. Nama Edi Bagan sudah sering disebut-sebut warga,” ujar seorang warga Panipahan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ironisnya, meski aktivitas perjudian ini telah lama menjadi rahasia umum, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari Polsek setempat maupun Polres Rokan Hilir. Kondisi ini memunculkan kecurigaan publik bahwa aparat penegak hukum diduga membiarkan bahkan menutup mata terhadap praktik yang jelas-jelas melanggar hukum tersebut.
Masyarakat menilai keberadaan judi tembak ikan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi sumber berbagai persoalan sosial, mulai dari rusaknya moral generasi muda, meningkatnya tindak kriminal, hingga terganggunya ketertiban dan keamanan lingkungan.
Atas situasi ini, warga Panipahan secara tegas mendesak Kapolda Riau untuk turun langsung ke lapangan, melakukan penindakan nyata, serta mengevaluasi kinerja Kapolres Rokan Hilir dan jajaran Polsek terkait yang dinilai gagal menjalankan fungsi penegakan hukum.
“Kalau memang tidak ada bekingan dan tidak ada pembiaran, kami minta buktikan. Tutup dan tindak semua lokasi judi, termasuk siapa pun yang mengelolanya,” tegas warga lainnya.
Masyarakat menegaskan akan terus menyuarakan persoalan ini hingga aparat bertindak tegas dan transparan. Mereka berharap hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, agar wibawa institusi kepolisian tidak terus tercoreng oleh praktik perjudian yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Editor : Redaksi
