Suara Hati Publik My.Id| KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Hal ini diwujudkan melalui patroli dan pengecekan lokasi yang diduga masih terdapat aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, Senin (29/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kuantan Mudik, yakni AIPTU Roni Pasla, S.H., AIPDA Rieki, S.H., AIPDA Sandra Pauzi, S.E., Brigadir Agus Kristianto, S.SKom, dan Brigadir M. Fahrurozi, S.Pt.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas PETI di kawasan Sungai Tanalo, Desa Pantai dan Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.
“Patroli dan pengecekan ini merupakan bentuk respons cepat Polres Kuansing atas informasi masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik PETI karena sangat merusak lingkungan, membahayakan keselamatan, serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegas Kapolres melalui Kapolsek Kuantan Mudik.
Sekira pukul 09.00 WIB, personel Polsek Kuantan Mudik berangkat menuju lokasi menggunakan satu unit kendaraan R4 dan tiba di lokasi sekitar pukul 10.10 WIB. Di lokasi Sungai Tanalo areal kebun PT KTBM tersebut, petugas menemukan sebanyak 12 unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi.
Sebagai tindak lanjut, personel melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar rakit beserta pondok PETI agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku. Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan, dan tidak ada barang bukti yang dibawa karena seluruh sarana langsung dimusnahkan di tempat.
Kapolsek menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di seluruh wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polres Kuantan Singingi memastikan upaya pencegahan dan penindakan terhadap PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
