Suara Hati Publik My.Id| DUMAI
Bea Cukai bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lepas 8 (delapan) kontainer rempah ke Amerika Serikat pada Senin (15/12). Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki turut hadir beserta Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak dan jajaran. Bertempat di gate masuk kontainer impor PT Terminal Petikemas Surabaya, Kepala BPOM, Prof. dr. Taruna Ikrar, memimpin langsung pelepasan ekspor komoditas yang telah disertifikasi bebas dari isotop Cesium-137 ini.
Sertifikasi bebas Cesium yang dikeluarkan oleh BPOM selaku certifiying entity yang ditunjuk otoritas keamanan produk pangan di Amerika Serikat, United States Food and Drug Admistration (US-FDA), berupa Shipment Specific Certificate (SCC) kepada 8 (delapan) kontainer berisi olahan kayu manis dan cengkeh dengan berat total mencapai 174 ton. PT Indoharvest Spice selaku eksportir, merupakan perusahaan dengan fasilitas Kawasan Berikat di bawah pembinaan Bea Cukai Sidoarjo. Bea Cukai Tanjung Perak yang memberikan pengawasan dan pelayanan atas kegiatan ekspor di Pelabuhan Tanjung Perak, telah menyelesaikan pengawasan dan pelayanan, sehingga atas seluruh kontainer dalam 8 (delapan) Pemberitahuan Pabean Ekspor dapat dimuat ke kapal untuk diekspor.
Dengan adanya pelepasan ekspor ke Amerika Serikat ini, semakin memperkuat pulihnya perdagangan internasional Indonesia - Amerika yang sebelumnya terkendala karena temuan otoritas setempat atas kandungan Cesium-137 pada produk ekspor Indonesia, sekaligus menegaskan komitmen Indonesia dalam menindaklanjuti segala kendala untuk memberikan kelancaran perdagangan internasional demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
