DPW INAKOR Provinsi Riau Akan Laporkan Penghuluan Sungai Daun ke Kejati Terkait Dugaan Raibnya Dana Bumkep Rp300 Juta - SUARA HATI PUBLIK

Minggu, 14 Desember 2025

DPW INAKOR Provinsi Riau Akan Laporkan Penghuluan Sungai Daun ke Kejati Terkait Dugaan Raibnya Dana Bumkep Rp300 Juta


Suara Hati Publik My.Id| Rokan Hilir
– Kasus dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Kepenghuluan (Bumkep) Sungai Daun memasuki babak baru. Setelah melakukan pengumpulan data awal dan menerima laporan dari masyarakat, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Provinsi Riau memastikan akan melaporkan Penghulu Sungai Daun dan Bendahara Kepenghuluan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.


Dana sekitar Rp300 juta dari tahun anggaran 2021 hingga 2023 diduga hilang tanpa ada laporan pertanggungjawaban yang jelas. Berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan awak media maupun masyarakat justru berujung pada sikap diam dari pihak kepenghuluan.


DPW INAKOR: Bukti Awal Sudah Cukup, Saatnya Penegak Hukum Bertindak


Kepala Direktorat Investigasi DPW INAKOR Provinsi Riau, Zulpan, menegaskan bahwa lembaganya telah mengumpulkan berbagai keterangan dan dokumen pendukung yang mengarah pada dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana Bumkep.


> “Kami melihat indikasi penyimpangan yang serius. Sikap bungkam Penghulu dan Bendahara ketika dimintai klarifikasi justru memperkuat kecurigaan. DPW INAKOR Provinsi Riau akan segera melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejati Riau,” tegas Zulpan.


Ia menambahkan bahwa laporan tersebut akan mencakup unsur dugaan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan anggaran, dan potensi kerugian negara.


Penghulu & Bendahara Tak Beri Jawaban, Masyarakat Semakin Geram


Upaya konfirmasi terkait keberadaan dan penggunaan dana Rp300 juta ini telah beberapa kali dilakukan. Namun Penghulu Sungai Daun, Sudirman, memilih bungkam tanpa memberikan keterangan. Bendahara kepenghuluan juga melakukan hal serupa: tidak memberi jawaban sama sekali.


Sikap tertutup ini memicu kemarahan publik dan menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya menutupi penggunaan anggaran selama tiga tahun tersebut.


DPW INAKOR: Ini Bukan Kasus Ringan, Kerugian Ditanggung Masyarakat


DPW INAKOR Provinsi Riau menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan kejahatan yang berpotensi merugikan perekonomian masyarakat desa.


> “Dana Bumkep bukan dana pribadi. Itu uang negara yang seharusnya meningkatkan ekonomi masyarakat. Bila benar diselewengkan, maka dampaknya dirasakan langsung oleh warga Sungai Daun. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Zulpan.


Langkah INAKOR di Kejati Riau


1. DPW INAKOR Provinsi Riau menyatakan bahwa laporan ke Kejati Riau akan mencakup:

2. Dugaan penyalahgunaan dana Bumkep Rp300 juta

3. Dugaan penguasaan anggaran oleh oknum  tertentu

4. Tidak adanya laporan pertanggungjawaban selama tiga tahun

5. Sikap tidak kooperatif Penghulu dan Bendahara

6. Permintaan agar Kejati Riau segera melakukan penyelidikan dan memanggi penghulu sungai daun dan bendahara


Masyarakat Dukung Pelaporan ke Kejati


Warga Sungai Daun menyambut baik langkah DPW INAKOR Provinsi Riau yang akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Mereka berharap Kejati Riau dapat menuntaskan persoalan ini secara transparan dan memberikan kepastian hukum.


DPW INAKOR Provinsi Riau menegaskan bahwa laporan akan segera dilayangkan dalam waktu dekat. Kasus ini akan terus dikawal hingga tuntas.


Editor: Redaksi

Comments


EmoticonEmoticon